Tertangkap Mencuri Motor, Pria di Surabaya Tewas Dihajar Massa

Cholis Anwar
Rabu, 5 Juni 2024 07:35:00

Murianews, Surabaya – Seorang warga asal Surabaya berinisial SU tewas dipukuli massa setelah tertangkap warga usai mencuri motor di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024). Kejadian tragis ini terjadi saat pelaku berusaha melarikan diri melewati Jembatan Suramadu.
Kepala Seksi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati mengatakan, peristiwa bermula saat SU mencuri motor di Surabaya. Pemilik motor, yang tak terima motornya dicuri, segera mengejar pelaku.
”Pelaku kabur dari Surabaya ke Bangkalan melewati Jembatan Suramadu. Korban mengejar menggunakan motor sampai di Jembatan Suramadu,” kata Risna dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Dalam upaya melarikan diri, SU berhasil melintasi Jembatan Suramadu sejauh lebih dari dua kilometer. Namun, pelariannya terhenti setelah warga berhasil menangkapnya di ujung jembatan.
”Saat kabur, pelaku sudah melewati Jembatan Suramadu sepanjang 2 kilometer lebih. Pelaku berhasil ditangkap kemudian dikeroyok massa. Akibat pengeroyokan tersebut, pelaku tewas di lokasi penangkapan. Tubuh pelaku penuh luka,” tambah Risna.
Risna mengungkapkan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga setelah aksi pengeroyokan tersebut selesai dan pelaku sudah tewas.
”Kami dapat laporan dari warga setelah aksi pengeroyokan selesai dan pelaku sudah tewas,” imbuhnya.
Polisi segera membawa jasad SU ke Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini sedang melacak keluarga SU untuk menyerahkan jenazah agar segera dimakamkan. Selain itu, beberapa saksi mata yang menyaksikan pengeroyokan terhadap SU telah dimintai keterangan.
”Kami masih melacak keluarga korban untuk menyerahkan jenazah korban agar segera dimakamkan,” ungkap Risna.
Risna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi pelaku kejahatan.
”Tindakan main hakim sendiri sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak yang berwenang agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.