Ngaku Pegawai Pajak, Pria Ini Gelapkan Mobil Janda Malang ke Pati
Cholis Anwar
Rabu, 12 Juni 2024 16:25:00
Murianews, Malang – Seorang janda di Kabupaten Malang menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pajak. Akibatnya, mobil Toyota Yaris milik korban dibawa kabur ke wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Korban adalah IS (42), sementara tersangka berinisial BA (51) asal Kota Madiun. Pelaku telah berhasil ditangkap.
Korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi perjodohan pada bulan Mei 2024 lalu. Pelaku, yang saat itu pengangguran, mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya.
”Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dikutip dari Detik.com, Rabu (12/6/2024).
Setelah berkenalan melalui aplikasi, tersangka mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Korban, yang bekerja di bidang bisnis properti, menyambut baik ajakan tersebut dengan harapan bisa menjalin relasi.
Hingga pada 17 Mei 2024, tersangka datang ke Malang untuk menemui korban dengan alasan hendak membeli lahan perumahan. Korban, yang terperdaya oleh bujukan pelaku, sempat ikut mengantar tersangka mencari lahan perumahan dan tanah kavling.
Namun, saat korban mengajak pelaku ke rumah seorang teman di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir, tersangka melihat kunci mobil Toyota Yaris korban dan berniat menguasainya.
Ketika korban keluar rumah sebentar, tersangka mengambil mobil tersebut dan melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.
”Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil,” jelas Gandha.
Setelah korban melapor ke Polsek Wagir, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan, diketahui mobil korban disembunyikan di wilayah Pati, Jawa Tengah, dengan rencana akan dijual oleh tersangka untuk keuntungannya sendiri.
”Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandas Gandha.
Menurut Gandha, tersangka BA kerap melakukan penipuan dengan menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial.
”Dari pengakuan BA, setidaknya ada dua korban yang telah diperdaya dan dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan,” ungkapnya.



