Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 804 M untuk Gaji PNS Baru
Cholis Anwar
Kamis, 13 Juni 2024 12:55:00
Murianews, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 804,47 miliar untuk pada tahun 2025.
Suharso menjelaskan, mayoritas tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai gaji dan operasional pegawai negeri sipil (PNS) baru di Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 597,52 miliar. Jumlah pegawai baru itu sebanyak 1.997 orang yang merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.
”Dukungan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional Kementerian PPN/Bappenas, terutama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Suharso dikutip dari Antara, Kamis (13/6/2024).
Selain untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan. Selain itu juga untuk menjaga keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 senilai Rp 104,35 miliar.
Adapun tambahan anggaran juga diperuntukkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp 102,59 miliar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM.
Suharso menilai tambahan anggaran tersebut penting mengingat alokasi anggarannya lebih kecil dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp 2,16 triliun.
Hingga 12 Juni 2024, sebanyak 48,6% atau Rp 1,05 triliun anggaran telah terealisasi, sementara 16,7% atau Rp 329,65 miliar anggaran terkena blokir Kementerian Keuangan.
”Usulan tambahan anggaran ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional,” tambahnya.
Anggaran yang diblokir, termasuk anggaran untuk peningkatan ekosistem kedirgantaraan melalui pengembangan pesawat N219 Amphibi, sedang dalam proses buka blokir melalui surat resmi Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 6 Juni 2024.



