Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menaikkan harga biodiesel mulai 1 Juli 2024.

Harga biodiesel naik dari Rp 11.732 per liter pada bulan sebelumnya menjadi Rp 12.161 per liter, naik sebesar Rp 429 atau 3,7 persen.

Kenaikan harga ini merupakan implementasi Program Mandatori Biodiesel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

”Besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 US MT dan besaran HIP BBN Jenis Biodiesel bulan Juli 2024 sebesar Rp 12.161 per liter, ditambah Ongkos Angkut. Berlaku efektif 1 Juli 2024,” tulis dalam pengumuman di laman resmi EBTKE Kementerian ESDM dikutip Murianews.com, Kamis (4/7/2024).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, kenaikan harga biodiesel yang berlaku mulai 1 Juli 2024 merupakan implementasi dari Program Mandatori Biodiesel yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat 1a Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurutnya, Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dihitung berdasarkan harga indeks pasar biodiesel yang dicampurkan dalam BBM jenis Minyak Solar. Konversi minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar 85 per metrik ton (MT).

”Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai HIP biodiesel. Kurs mata uang yang digunakan adalah rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Mei - 24 Juni 2024 sebesar Rp 16.254,” terangnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler