Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan, Wapres Bilang Begini ke Polri
Cholis Anwar
Rabu, 10 Juli 2024 06:49:00
Murianews, Jakarta – Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin menegaskan agar peristiwa salah tangkap seperti yang dialami Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di masa mendatang. Bahkan Wapres menekankan kepada Polri agar tidak main tangkap tanpa bukti-bukti yang kuat.
”Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup,” ujar Wapres Ma'ruf Amin saat menanggapi pembebasan Pegi Setiawan usai gugatan praperadilan yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).
Pihaknya juga mengatakan jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa kasus pembunuhan Eka dan Vina di Cirebon ini akan dilanjutkan.
”Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” kata Wapres.
Wapres juga menyatakan, apabila kasus belum tuntas, perlu dilakukan pencarian terhadap tersangka lain yang masih buron.
”Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira,” jelasnya.
Terkait insiden salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Wapres Ma'ruf Amin melihat hal ini sebagai akibat kurangnya ketelitian dari pihak Polda.
”(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan dibebaskan setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukumnya.
Majelis hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.



