Catat! Ini Wanti-Wanti Mendagri ke ASN dalam Pilkada 2024
Cholis Anwar
Rabu, 10 Juli 2024 07:36:00
Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mewanti-wanti kepada para aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas pada Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kesiapan Pilkada 2024 untuk wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/7/2024) kemarin.
”Netralitas ASN sudah ada aturan di dalam Undang-Undang Pilkada dan juga diatur Kemenpan RB dan KASN serta lembaga lainnya,” ujar Tito Karnavian dikutip dari Antara.
Mendagri menekankan, ASN harus menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi ini, karena terdapat sanksi-sanksi yang akan diterapkan jika ada pelanggaran.
”Jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, mekanismenya sama. Bawaslu akan melakukan investigasi, bisa melakukan mediasi, dan bisa juga dilanjutkan ke proses pidana dan sanksi lainnya,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan upaya menjaga netralitas ASN, Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengaktifkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
”Kalau ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
”Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil Pilkada 2024 akan semakin kuat,” kata Tito.
Tito mendorong Pemda untuk berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menyebutkan jika pihaknya telah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data tersebut mencakup jumlah masyarakat yang berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
”Jadi data ini akan berbeda dengan Pemilu 14 Februari, karena antara 14 Februari sampai 27 November ada yang berusia 17 tahun dan punya hak pilih. Selain itu, data juga mencakup mereka yang bukan anggota TNI/Polri,” jelas Tito.
Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mewanti-wanti kepada para aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas pada Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kesiapan Pilkada 2024 untuk wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/7/2024) kemarin.
”Netralitas ASN sudah ada aturan di dalam Undang-Undang Pilkada dan juga diatur Kemenpan RB dan KASN serta lembaga lainnya,” ujar Tito Karnavian dikutip dari Antara.
Mendagri menekankan, ASN harus menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi ini, karena terdapat sanksi-sanksi yang akan diterapkan jika ada pelanggaran.
”Jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, mekanismenya sama. Bawaslu akan melakukan investigasi, bisa melakukan mediasi, dan bisa juga dilanjutkan ke proses pidana dan sanksi lainnya,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan upaya menjaga netralitas ASN, Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengaktifkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
”Kalau ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
”Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil Pilkada 2024 akan semakin kuat,” kata Tito.
Tito mendorong Pemda untuk berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menyebutkan jika pihaknya telah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data tersebut mencakup jumlah masyarakat yang berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
”Jadi data ini akan berbeda dengan Pemilu 14 Februari, karena antara 14 Februari sampai 27 November ada yang berusia 17 tahun dan punya hak pilih. Selain itu, data juga mencakup mereka yang bukan anggota TNI/Polri,” jelas Tito.