Murianews, Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengeluarkan larangan bagi wisatawan untuk mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo. Larangan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, menyampaikan bahwa larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan mengantisipasi potensi bahaya.
”Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," ujar Hendra dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).
Hendra menjelaskan, sebenarnya aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan di sebagian besar kawasan Gunung Bromo, kecuali di satu titik, yaitu di kawasan Mentigen. Namun, kondisi di Mentigen saat ini juga dinilai kurang memadai untuk kegiatan berkemah, sehingga larangan tersebut diperluas ke seluruh area.
”Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,” kata Hendra.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil karena berbagai faktor, termasuk sarana prasarana yang belum memadai dan masalah sampah yang menumpuk di lokasi perkemahan.
”Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya,” jelas Hendra.
Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
”Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia,” tambahnya.



