Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang diwacanakan akan mulai berlaku pada 2025 mendatang. Wacana itu, sebelumnya diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, Presiden Jokowi mengaku jika pemerintah belum membahas mengenai asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.

”Belum ada rapat mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi singkat setelah menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).

OJK sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya. Peraturan tersebut akan mencakup ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

”Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).

Menurut Ogi, program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menanggapi rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.

Menurutnya, seluruh ekosistem, termasuk lembaga pembiayaan asuransi, harus berperan dalam menumbuhkan industri otomotif di Indonesia.

”Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan lain sebagainya,” kata Agus.

Komentar