Usul Prabowo, Izin Tambang juga untuk Ormas Non Keagamaan
Cholis Anwar
Senin, 29 Juli 2024 20:01:00
Murianews, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan kepada organisasi masyarakat ormas keagamaan, tetapi juga kepada ormas non keagamaan.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, setelah pihaknya berdiskusi dengan Prabowo.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (29/7/2024), Bahlil menjelaskan, Prabowo menginginkan ormas yang memenuhi kriteria dari pemerintah juga mendapatkan prioritas dalam pengelolaan tambang.
”Kata Pak Prabowo, jangan hanya (ormas keagamaan) itu Mas Bahlil, dilihat juga organisasi-organisasi lain yang punya kontribusi kepada negara yang klasifikasi memenuhi syarat,” tutur Bahlil dikutip dari Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Saat ini, IUP hanya diberikan kepada ormas keagamaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
IUP diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha ormas keagamaan dengan tujuan untuk menambah pendapatan organisasi, yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
”Supaya mereka ada pendapatan halal, pendapatan yang sah, sesuai aturan, dipakai untuk program sekolah, kesehatan, fakir miskin, orang yang membutuhkan. Supaya mereka bisa membantu dan merasa terbantu,” jelas Bahlil.
Meskipun kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang ini menuai banyak kritik, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak terlambat dalam menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk ”tanda terima kasih” atas kontribusi ormas.
”Orang bilang nanti rusak kalau ormas keagamaan yang mengelola, yang benar saja. Sekarang saja tidak ada ormas agama yang mengelola sebagian saja begitu. Kehadiran ormas keagamaan ini justru untuk memberikan contoh kepada investor,” ucap Bahlil.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan. Saat ini, sudah terdapat dua ormas keagamaan yang mengaku siap untuk mengelola wilayah tambang batu bara bekas, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Murianews, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan kepada organisasi masyarakat ormas keagamaan, tetapi juga kepada ormas non keagamaan.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, setelah pihaknya berdiskusi dengan Prabowo.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (29/7/2024), Bahlil menjelaskan, Prabowo menginginkan ormas yang memenuhi kriteria dari pemerintah juga mendapatkan prioritas dalam pengelolaan tambang.
”Kata Pak Prabowo, jangan hanya (ormas keagamaan) itu Mas Bahlil, dilihat juga organisasi-organisasi lain yang punya kontribusi kepada negara yang klasifikasi memenuhi syarat,” tutur Bahlil dikutip dari Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Saat ini, IUP hanya diberikan kepada ormas keagamaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
IUP diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha ormas keagamaan dengan tujuan untuk menambah pendapatan organisasi, yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
”Supaya mereka ada pendapatan halal, pendapatan yang sah, sesuai aturan, dipakai untuk program sekolah, kesehatan, fakir miskin, orang yang membutuhkan. Supaya mereka bisa membantu dan merasa terbantu,” jelas Bahlil.
Meskipun kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang ini menuai banyak kritik, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak terlambat dalam menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk ”tanda terima kasih” atas kontribusi ormas.
”Orang bilang nanti rusak kalau ormas keagamaan yang mengelola, yang benar saja. Sekarang saja tidak ada ormas agama yang mengelola sebagian saja begitu. Kehadiran ormas keagamaan ini justru untuk memberikan contoh kepada investor,” ucap Bahlil.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan. Saat ini, sudah terdapat dua ormas keagamaan yang mengaku siap untuk mengelola wilayah tambang batu bara bekas, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.