Sri Mulyani Bakal Jalankan Model Baru Sistem Perpajakan
Cholis Anwar
Rabu, 31 Juli 2024 18:04:00
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal menerapkan model baru dalam sistem perpajakan di Indonesia. model baru tersebut di beri nama Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Sri Mulyani juga sudah melaporkan sistem tersebut ke Presiden Jokowi pada Rabu (31/7/2024).
”Siang hari ini, saya dengan Dirjen Pajak mempresentasikan mengenai pelaksanaan core tax system di Direktorat Jenderal Pajak. Presiden telah mengeluarkan Perpres No 40 Tahun 2018 untuk pembangunan core tax agar Direktorat Jenderal Pajak mampu meningkatkan kemampuan IT Base dan data yang makin reliable,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menjelaskan, pelaksanaan core tax system ini penting mengingat jumlah wajib pajak dan dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak terus meningkat.
”Ini sesuai dengan tantangan makin tinggi, di mana jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita meningkat, seperti e-Faktur kita yang tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat menjadi 760 juta dokumen,” ungkapnya.
Menkeu menegaskan, pembangunan IT system dan database di perpajakan sangat penting. Sejak 2018, Kementerian Keuangan telah mulai mendesain perubahan sistem perpajakan dengan mengadopsi Commercial Off the Shelf (COTS) system yang telah digunakan oleh berbagai negara untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik.
”Hari ini, kami melaporkan ke Bapak Presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini, yaitu sekitar bulan Desember,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan, core tax system akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Wajib pajak nantinya bisa melakukan layanan mandiri, pengisian SPT secara otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat.
”Wajib pajak bisa melihat 360 degree review dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan menjadi lebih cepat, lebih akurat, realtime, dan pengawasan penegakan hukumnya bisa lebih akurat dan adil,” jelasnya.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringan yang terintegrasi, dan kemampuan untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan data.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memudahkan proses administrasi, dan meningkatkan rasio pajak bagi penerimaan negara.
”Saat ini, kami sudah melakukan berbagai macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan scoop cluster meliputi layanan dan pengumpulan data analytic, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya,” ujar Sri Mulyani.
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal menerapkan model baru dalam sistem perpajakan di Indonesia. model baru tersebut di beri nama Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Sri Mulyani juga sudah melaporkan sistem tersebut ke Presiden Jokowi pada Rabu (31/7/2024).
”Siang hari ini, saya dengan Dirjen Pajak mempresentasikan mengenai pelaksanaan core tax system di Direktorat Jenderal Pajak. Presiden telah mengeluarkan Perpres No 40 Tahun 2018 untuk pembangunan core tax agar Direktorat Jenderal Pajak mampu meningkatkan kemampuan IT Base dan data yang makin reliable,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menjelaskan, pelaksanaan core tax system ini penting mengingat jumlah wajib pajak dan dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak terus meningkat.
”Ini sesuai dengan tantangan makin tinggi, di mana jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita meningkat, seperti e-Faktur kita yang tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat menjadi 760 juta dokumen,” ungkapnya.
Menkeu menegaskan, pembangunan IT system dan database di perpajakan sangat penting. Sejak 2018, Kementerian Keuangan telah mulai mendesain perubahan sistem perpajakan dengan mengadopsi Commercial Off the Shelf (COTS) system yang telah digunakan oleh berbagai negara untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik.
”Hari ini, kami melaporkan ke Bapak Presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini, yaitu sekitar bulan Desember,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan, core tax system akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Wajib pajak nantinya bisa melakukan layanan mandiri, pengisian SPT secara otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat.
”Wajib pajak bisa melihat 360 degree review dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan menjadi lebih cepat, lebih akurat, realtime, dan pengawasan penegakan hukumnya bisa lebih akurat dan adil,” jelasnya.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringan yang terintegrasi, dan kemampuan untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan dan data.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memudahkan proses administrasi, dan meningkatkan rasio pajak bagi penerimaan negara.
”Saat ini, kami sudah melakukan berbagai macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan scoop cluster meliputi layanan dan pengumpulan data analytic, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya,” ujar Sri Mulyani.