Tahanan Polres Polewali Mandar Meninggal, 10 Anggota Polisi Diperiksa
Cholis Anwar
Sabtu, 14 September 2024 07:40:00
Murianews, Polewali Mandar – Seorang tahanan Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berinisial RN meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024). Pihak keluarga menduga RN, yang ditahan dalam kasus dugaan pencurian biji kakao, meninggal akibat penganiayaan oleh polisi.
RN ditangkap pada Minggu (8/9/2024) di Kecamatan Tapango, bersama ibunya, Nasriah (40), dan pamannya, Ansar (38), setelah diduga mencuri biji kakao dari kebun milik warga.
Menurut Andri, kakak ipar RN, keluarga baru menerima kabar kematian RN setelah tiga hari korban ditangkap. Andri mengklaim pihak keluarga tidak diizinkan untuk menemui RN selama periode tersebut.
Pihak keluarga mengklaim jenazah RN menunjukkan banyak luka, yang memicu dugaan adanya penganiayaan. Mereka juga menuntut agar Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kematian RN dan meminta jenazahnya diotopsi meski polisi menyatakan otopsi telah dilakukan.
”Kasus ini harus diusut tuntas dan polisi yang terlibat harus diberi hukuman setimpal,” kata Andri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/9/2024) .
Ia menekankan jika korban, yang tidak memiliki riwayat penyakit, tidak seharusnya meninggal dalam kondisi seperti itu.
Wakapolres Polewali Mandar, Kompol Aidil Fitri, membenarkan bahwa RN meninggal dunia. Namun, Aidil membantah adanya penganiayaan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, RN mengalami kesulitan dalam minum air putih dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, RN meninggal setelah ditangani dokter.
Aidil juga menanggapi klaim mengenai luka lebam dan memar di tubuh RN, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bahwa RN tidak dianiaya oleh polisi.
Saat ini, kasus kematian RN sedang dalam penyelidikan oleh Propam Polda Sulawesi Barat. Aidil mengungkapkan sepuluh saksi telah diperiksa terkait kejadian ini.
”10 saksi sudah diperiksa,” ujarnya.



