Kamis, 20 November 2025

Murianews, Mentawai – Belum genap satu bulan dilantik, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiga anggota dewan tersebut adalah MS, S, dan MS, yang berasal dari partai berbeda.

Mereka ditangkap saat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD di sebuah hotel pada Jumat (20/9/2024).

Ketiganya baru dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 pada tanggal 2 September 2024.

”Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).

Selain tiga anggota dewan tersebut, polisi juga menangkap seorang warga sipil berinisial AA yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

Menurut Martadius, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap AA, yang kemudian mengarah pada keterlibatan tiga anggota DPRD tersebut.

”Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD Mentawai yang kita amankan di sebuah hotel,” jelas Martadius.

Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan tes urine kepada keempat tersangka, yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.

”Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang,” tambah Martadius.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler