Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi gaji dan tunjangan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.

Hal itu diungkapkan Prabowo melalui sambungan telepon saat dihubungi oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di tengah audiensi pimpinan DPR dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada Selasa (8/10/2024).

”Saya juga kaget mendengar kondisi kalian. Tadi saya sudah merencanakan untuk memperbaiki kesejahteraan kalian,” ujar Prabowo dalam percakapan tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/10/2024).

Prabowo menyatakan, sejak awal sudah menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim. Menurutnya, pejabat yudikatif seperti hakim seharusnya memiliki posisi yang kuat dan kehidupan yang layak.

Ia juga menegaskan akan menaikkan remunerasi atau gaji hakim setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI.

”Dan ini bukan janji kampanye karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Tapi ini keyakinan saya. Saya minta para hakim sabar sedikit. Begitu saya menerima mandat, saya akan memperhatikan kondisi kalian,” tambah Prabowo.

Pernyataan tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh para hakim yang hadir dalam audiensi tersebut.

Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan posisi hakim untuk menghilangkan korupsi. Ia menilai, dengan gaji yang layak, hakim akan lebih sulit disuap dan bisa menjalankan tugasnya dengan integritas yang lebih tinggi.

”Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak boleh disogok. Hakim harus berdiri tegak, terhormat, dan mendapat penghasilan yang memadai, sehingga mereka memiliki harga diri yang tinggi,” tegasnya.

Para hakim saat ini menuntut kenaikan gaji dan tunjangan karena sudah lebih dari satu dekade tidak ada penyesuaian. Beberapa hakim bahkan melakukan aksi cuti massal sejak Senin (7/10/2024), yang menyebabkan sejumlah persidangan di beberapa pengadilan negeri tertunda.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler