Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bandar Lampung – Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 149.400 benih bening lobster tanpa izin usaha.

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi mengenai peredaran ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutik menjelaskan, tindakan ini berawal dari laporan yang diterima di awal bulan Oktober.

Tim Ditpolairud kemudian melakukan penyelidikan yang intensif sebelum melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, semuanya dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, petugas juga menyita peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. Dalam operasi ini, 14 orang pelaku turut diamankan.

”Sebanyak 14 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).

Kabid Humas menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan.

”Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Umi.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler