Rabu, 19 November 2025

Jenis burung yang diselundupkan antara lain Ciblek (2.080 ekor), Prenjak (1.040 ekor), Pleci (1.600 ekor), hingga spesies langka seperti Kolibri Kelapa (238 ekor), Srigunting Hitam (31 ekor), dan Kepodang (39 ekor). Dari jumlah tersebut, 257 ekor di antaranya merupakan satwa yang dilindungi.

Burung-burung tersebut tidak disertai sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina. Pengirim bernama Usman dan penerima yang disebut sebagai pengepul berinisial OKJ kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler