Kamis, 20 November 2025

Langkah ini, kata Agus, diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

”Ini sejalan dengan program 100 Hari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan peningkatan daya beli masyarakat,” tambah Agus.

Selain itu, APTI meminta agar tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan untuk tahun 2025 hingga 2027 demi mendukung pemulihan industri tembakau nasional.

Asosiasi juga menolak adanya simplifikasi tarif cukai dan perampingan disparitas antarlayer yang dinilai berpotensi membuat harga rokok legal semakin mahal, sehingga perokok beralih ke produk ilegal.

Agus menyebut, dengan adanya simplifikasi, produsen rokok internasional akan diuntungkan sementara produk mereka cenderung sedikit menggunakan tembakau lokal.

”Jika hal ini diterapkan, ekonomi petani tembakau akan sangat terpuruk,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler