Utang Petani Bakal Diputihkan, Namun Kredit Diusulkan Melalui Koperasi
Cholis Anwar
Kamis, 31 Oktober 2024 13:07:00
Murianews, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM disalurkan melalui koperasi, bukan langsung kepada individu.
Usulan tersebut disampaikan Ferry menanggapi rencana kebijakan pemutihan utang kredit macet yang dirancang pemerintah.
Ferry menyebut bahwa kebijakan pemutihan utang akan membantu meringankan beban keuangan masa lalu bagi para petani, nelayan, dan UMKM, sehingga mereka bisa kembali produktif.
”Dengan adanya penghapusan utang ini, mereka dapat mulai kembali dengan keuangan yang bersih dan produktivitas yang lebih tinggi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Meski demikian, Ferry menekankan jika pemutihan utang akan mengikuti kriteria kelayakan yang ketat, sehingga tidak semua pihak akan mendapatkan manfaat ini.
Hanya mereka yang memenuhi syarat yang telah ditentukan yang dapat berpartisipasi dalam program ini.
Menurut Ferry, agar tidak terjadi kembali kredit macet, dana selanjutnya akan disalurkan melalui koperasi sebagai kelompok pengelola, sehingga pengawasan lebih efektif dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
”Ke depan, pembiayaan harus diberikan melalui kelompok, yaitu koperasi, bukan langsung ke individu. Kami akan segera mengusulkan kepada presiden agar ada pengaturan terkait ini,” ungkapnya.



