Utang Petani Bakal Diputihkan, Namun Kredit Diusulkan Melalui Koperasi
Cholis Anwar
Kamis, 31 Oktober 2024 13:07:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM disalurkan melalui koperasi, bukan langsung kepada individu.
Usulan tersebut disampaikan Ferry menanggapi rencana kebijakan pemutihan utang kredit macet yang dirancang pemerintah.
Ferry menyebut bahwa kebijakan pemutihan utang akan membantu meringankan beban keuangan masa lalu bagi para petani, nelayan, dan UMKM, sehingga mereka bisa kembali produktif.
”Dengan adanya penghapusan utang ini, mereka dapat mulai kembali dengan keuangan yang bersih dan produktivitas yang lebih tinggi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Meski demikian, Ferry menekankan jika pemutihan utang akan mengikuti kriteria kelayakan yang ketat, sehingga tidak semua pihak akan mendapatkan manfaat ini.
Hanya mereka yang memenuhi syarat yang telah ditentukan yang dapat berpartisipasi dalam program ini.
Menurut Ferry, agar tidak terjadi kembali kredit macet, dana selanjutnya akan disalurkan melalui koperasi sebagai kelompok pengelola, sehingga pengawasan lebih efektif dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
”Ke depan, pembiayaan harus diberikan melalui kelompok, yaitu koperasi, bukan langsung ke individu. Kami akan segera mengusulkan kepada presiden agar ada pengaturan terkait ini,” ungkapnya.



