Kamis, 20 November 2025

Murianews, Lumajang – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lumajang kembali menemukan ribuan batang ganja yang ditanam di lereng Gunung Semeru, tepatnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus ladang ganja yang sebelumnya diungkap di kawasan tersebut.

”Kami melakukan pendalaman terus dan akhirnya ditemukan kembali sebanyak 4.459 batang ganja serta 56 batang ganja yang sudah kering,” ujar Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Dua orang tersangka, yakni S dan J, yang berperan sebagai penanam ganja, berhasil ditangkap di lima lokasi berbeda di lereng Gunung Semeru. Keduanya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Zainur Rofik menjelaskan, kedua tersangka menerima bibit ganja dari seseorang berinisial E, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). E disebut sebagai sosok yang mengoordinasikan penanaman ganja di lereng Semeru.

”Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E. Mereka mengaku sudah pernah panen sekali dan hasil panen diserahkan kepada E,” jelas Zainur Rofik.

Sebelumnya, kedua petani ini mengaku diajak oleh seseorang berinisial N untuk menanam ganja dengan janji upah Rp 15 juta setelah panen. Namun, N hanya memberikan Rp 2 juta kepada masing-masing tersangka, dan sisanya belum dibayarkan.

N sendiri telah ditangkap lebih dahulu bersama tiga tersangka lain, yaitu B, Y, dan P, yang semuanya juga terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

Sebelum pengungkapan ini, Polres Lumajang telah menemukan lebih dari 41.000 batang ganja yang tersebar di 48 lokasi di kawasan lereng Semeru.

Selain kasus ganja, Kapolres Lumajang juga mengungkapkan penangkapan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar selama 17 hari, sejak 14 hingga 30 Oktober 2024.

Tiga tersangka tersebut, yakni S dan D sebagai kurir sabu, serta M sebagai pengedar, diamankan beserta barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler