Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia ke India. Dalam operasi ini, lima warga negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan oleh petugas. 

Kelima terduga pelaku yang ditangkap adalah AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28). Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan di wilayah Bandara Juanda. 

”Penggagalan ini adalah bukti komitmen TNI AL, khususnya Lanudal Juanda, sebagai koordinator pengamanan bandara, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di Bandara Juanda,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/11/2024).

Upaya ini terungkap saat Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda, bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap salah satu WNI di konter keberangkatan. 

Terduga pelaku mengaku akan menuju New Delhi, India, dengan alasan untuk mengobati penyakit kulit yang diderita istrinya. Namun, dokumen kesehatan yang ditunjukkan ternyata terkait urologi dan transplantasi ginjal. 

Petugas menemukan percakapan di gawai pelaku yang menunjukkan rencana transplantasi ginjal manusia di India. Berdasarkan pengembangan, diketahui bahwa salah satu organ ginjal akan dijual seharga Rp 600 juta. 

Atas tindakan ini, kelima terduga pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 432. Pelanggaran ini diancam pidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler