Rabu, 19 November 2025

Hingga saat ini, sebanyak 10.000 rekening yang terafiliasi dengan judi online telah diblokir melalui kolaborasi Kemkomdigi, OJK, dan perbankan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, OJK akan menerima informasi dari Kemkomdigi untuk kemudian menghubungi bank terkait guna memblokir rekening tersebut. 

”Informasi dari Kemkomdigi akan kami tindak lanjuti dengan menghubungi bank tempat rekening itu berada untuk dilakukan pemblokiran transaksi. Ini langkah pertama yang dilakukan,” kata Mahendra. 

Komentar

Terpopuler