Kamis, 20 November 2025

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa beban pajak yang meningkat juga berpotensi menurunkan konsumsi domestik, yang selama ini menjadi motor penggerak utama ekonomi Indonesia. 

Kedua, ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, kondisi ekonomi global yang belum stabil membuat kenaikan PPN berisiko memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

Biaya produksi yang meningkat akan memengaruhi daya saing pengusaha, terutama di pasar global, sehingga berpotensi menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. 

Sementara yang ketiga adalah berdampak pada sektor strategis. Cucun menyoroti sektor-sektor yang diprediksi akan terdampak signifikan, seperti ritel, pariwisata, dan industri.

Ia menjelaskan bahwa sektor ritel, yang sudah mengalami tekanan, akan semakin terpukul akibat penurunan daya beli masyarakat. Hal serupa juga dikhawatirkan terjadi pada sektor pariwisata akibat kenaikan biaya perjalanan. 

”Tarif pajak yang terlalu tinggi juga berpotensi menurunkan kepatuhan pajak masyarakat,” ujarnya. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler