Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 2025 masih menunggu ketok palu atau kepastian resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

’’Belum (ada kepastian), kita tunggu saja. Tentunya kalau ada begitu kan ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu saja lah,’’ katanya, dikutip dari Antara.

Diketahui, saat ini Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara. Ia pun meminta publik menunggu Presiden kembali ke tanah air.

’’PPN ini kan masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali,’’ ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tak berspekulasi terlalu jauh terkait wacana kenaikan PPN 12 persen. ’’Jangan berandai-andai, tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini begitu,’’ ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan tentu didasari alasan tertentu. Kemudian, kebijakan itu diatur sedemikian rupa agar tak membebani masyarakat.

’’Pasti menteri keuangan pun kalau mengusulkan ke Pak Presiden ada dasar-dasarnya. Kita lihat (nanti), yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama lima tahun, intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya, gitu kan,’’ tuturnya.

Sesuai Mandat UU

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler