TKI jadi Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, Capai Rp 227 Triliun
Cholis Anwar
Sabtu, 23 November 2024 06:35:00
Murianews, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, tenaga kerja Indonesia (TKI) memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.
Bahkan devisa negara ini per tahun mencapai Rp 227 triliun. Devisa ini menjadikan TKI sebagai penyumbang terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas.
”Kedua terbesar setelah minyak dan gas, salah satunya adalah pekerja migran. Jika dikelola dengan baik, ini akan menjadi solusi atas permasalahan pengangguran,” ujar Abdul Kadir Karding dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Abdul Kadir menjelaskan, salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran yang terus meningkat adalah memperkuat penciptaan lapangan kerja dalam negeri sekaligus membuka peluang kerja di luar negeri.
”Bekerja di luar negeri sebenarnya peluangnya sangat besar. Penghasilannya jauh lebih besar dibandingkan di Indonesia,” katanya.
Ia memaparkan, lulusan SMA/SMK yang bekerja di Korea Selatan dapat memperoleh gaji sekitar Rp 18 juta hingga Rp 23 juta.
Sementara itu, perawat di Eropa bisa mendapatkan penghasilan di atas Rp 20 juta, dan di Kanada, pekerja dengan sertifikat khusus mampu memperoleh gaji antara Rp 59 juta hingga Rp 80 juta.
Namun, ia menyoroti tantangan yang dihadapi calon pekerja migran, seperti penguasaan bahasa dan keterampilan.
”Masalahnya kalau meninggalkan keluarga rasanya berat, tapi syaratnya hanya perlu bahasa dan skill. Jika persiapan bahasa dilakukan sejak awal, itu jauh lebih baik,” tambahnya.
Menteri P2MI juga menyoroti tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural atau ilegal.
Menurut data Bank Indonesia, sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia terdaftar, namun jumlah pekerja ilegal diduga jauh lebih besar.
”Paling banyak yang tidak terdaftar itu di Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tingginya jumlah pekerja ilegal ini sering kali memicu perlakuan tidak adil terhadap pekerja migran di luar negeri.
Abdul Kadir menegaskan komitmen Kementerian P2MI untuk meningkatkan keterampilan calon pekerja migran guna mengurangi jumlah tenaga kerja ilegal.
”Kita siapkan pelatihan sesuai permintaan job order dari negara tujuan. Pelatihan ini akan dibuka di berbagai tempat untuk memberikan bekal keterampilan yang dibutuhkan,” jelasnya.



