Sudah Bertemu Presiden Prabowo, Menaker Ungkap Bocoran UMP 2025
Cholis Anwar
Kamis, 28 November 2024 09:07:00
Murianews, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengungkapkan pembahasan soal Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto usai melakukan rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Menaker Yassierli menyampaikan, aturan terkait UMP 2025 ditargetkan rampung pada akhir November 2024.
”Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Paling lambat awal bulan depan (Desember), semoga peraturan menterinya (Permenaker soal UMP) bisa keluar,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Kamis (28/11/2024).
Yassierli menjelaskan, rumusan UMP 2025 akan mencakup upah sektoral, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk dirumuskan lebih lanjut.
”Upah sektoral pasti masuk, sesuai dengan aturan MK, dan itu diserahkan ke Depenas,” tegasnya.
Selain itu, Yassierli menanggapi isu pembagian upah minimum menjadi dua kategori, yakni untuk industri padat karya dan padat modal.
Menurutnya, pembagian tersebut sempat muncul dalam draf awal diskusi UMP, tetapi belum menjadi keputusan final.
Menaker juga menyatakan bahwa inflasi akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan UMP 2025.



