Rabu, 19 November 2025

Diskusi tersebut juga melibatkan para pimpinan buruh untuk memastikan bahwa keputusan ini dapat memenuhi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

”Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga merupakan langkah perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler