Kamis, 24 April 2025

Murianews, Jakarta – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 4 tahun 2024 telah memasuki fase pencairan pada Desember ini.

Program bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap selama setahun. Tahap terakhir pencairan tahun ini dimulai sejak Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2024.

Bansos PKH dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Tujuan utama program ini adalah mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Bantuan sosial ini disalurkan melalui dua mekanisme, yakni melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Mekanisme kedua yakni melalui kantor pos.

Perlu dicatat, tidak semua orang bisa mendapatkan Bansos PKH ini. ada kriteria khusus yang memenuhi, yakni harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos PKH…

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler