Diduga Gelar Munas PMI Tandingan, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
Cholis Anwar
Senin, 9 Desember 2024 12:46:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) secara aklamasi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 dalam Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang berlangsung Minggu (8/12/2024).
Keputusan ini didukung oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari 490 pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan Forum Relawan Nasional (Forelnas).
Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menyebutkan bahwa semua peserta Munas memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban JK dan mendukungnya untuk melanjutkan kepemimpinan PMI.
”Mayoritas peserta, yang terdiri atas perwakilan dari 34 PMI provinsi, menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, JK melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2009-2014, Agung Laksono, ke polisi terkait langkahnya yang diduga menggelar Munas tandingan PMI ke-22.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (9/12/2024), JK menegaskan manuver tersebut ilegal dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
”PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi karena tindakan tersebut ilegal,” kata JK.
Munas PMI Tandingan...
- 1
- 2



