Kamis, 20 November 2025

Kasus-kasus tersebut melibatkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Nawawi, fenomena flexing atau pamer kekayaan oleh pejabat menjadi salah satu pemicu KPK untuk mendalami keabsahan laporan LHKPN. Hasilnya, ditemukan ratusan laporan yang tidak sesuai dengan fakta kekayaan sebenarnya.

Selain itu, Nawawi juga meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN KPK untuk memberikan perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.

Ia mengungkapkan, lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung diduga memberikan laporan LHKPN yang tidak berdasarkan fakta sebenarnya.

”Dalam pengisiannya itu lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung disinyalir tidak mendasarkan laporan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler