Jumat, 21 November 2025

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro.

Menanggapi penetapan status tersangka, Ita telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan ini telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan akan disidangkan oleh hakim tunggal Jan Oktavianus pada Senin, 16 Desember 2024.

Langkah praperadilan ini diambil karena Ita tidak terima dengan status hukumnya. Hingga kini, Ita dan kuasa hukumnya belum memberikan komentar terkait kasus tersebut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler