Rabu, 19 November 2025

Mendag juga mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan platform niaga elektronik sebagai sarana promosi dan perluasan pasar domestik. Teknologi digital dinilai menjadi kunci menjaga loyalitas konsumen terhadap produk lokal.

”Ketika konsumen sudah mengenal produk Indonesia, kemudian menggunakannya, dan ternyata testimoninya bagus, terbentuklah suatu cara melindungi pasar dalam negeri secara sukarela. Model ini bisa membantu melindungi pasar dalam negeri dari banyaknya produk asing,” jelas Budi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler