Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengemudi ojek online (Ojol), masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.

Hal ini disampaikan Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

”Ojol masuk ke UMKM, tinggal kita akan mengecek mereka. Karena mereka menggunakan kendaraan pelat hitam, maka kita akan menyusun mekanisme agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” jelas Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah kini tengah memfinalisasi formula dan mekanisme penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) dilibatkan untuk memvalidasi data penerima subsidi. Langkah ini dilakukan karena selama ini data antarkementerian dan lembaga belum seragam.

”Data selama ini tidak satu. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, dan Pertamina, data sering berubah-ubah. Maka, sekarang kita minta data harus satu,” terang Bahlil.

Menurutnya, BPS telah mempercepat proses validasi data dalam satu pekan terakhir. Hal ini diharapkan dapat memastikan penerima subsidi benar-benar berasal dari kelompok yang berhak, seperti UMKM dan pengemudi ojek online.

Skema Penyaluran...

Terkait mekanisme penyaluran, Bahlil menyebut pemerintah akan menggunakan skema campuran (blending). Subsidi BBM akan diberikan dalam dua bentuk, yakni subsidi barang seperti yang selama ini berlaku, serta melalui bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat.

”Skemanya tetap blending. Detail porsinya akan kami umumkan nanti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengingatkan tantangan terkait ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Menurutnya, jika terjadi situasi darurat seperti perang, cadangan minyak yang dimiliki Indonesia hanya cukup untuk 21 hari.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler