Kamis, 20 November 2025

Selain melindungi hak-hak subjek data, Lembaga PDP diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pelindungan data di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jasa elektronik.

Soleh menekankan bahwa keberadaan Lembaga PDP akan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi digital dan transformasi digital di Indonesia.

Dengan adanya lembaga tersebut, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalisasi, sehingga menciptakan kepercayaan lebih besar di dunia digital.

”Keberadaan Lembaga PDP diharapkan memberikan jaminan pelindungan hak-hak subjek data dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih sehat,” katanya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Lembaga PDP, mengingat urgensinya dalam era digital saat ini.

”Kehadiran lembaga ini sangat penting dan pemerintah harus segera bergerak untuk mewujudkannya,” pungkas Soleh.

Komentar