Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi berencana untuk mengurangi persentase jemaah haji lansia yang berusia 70-80 tahun.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

”Ada informasi pembatasan persentase jemaah haji lansia antara usia 70 hingga 80 tahun, atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu surat resminya dari Kerajaan Arab Saudi,” kata Hilman dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).

Hilman juga mengatakan, Arab Saudi berencana menetapkan batas usia maksimal jemaah haji hingga 90 tahun.

Ia menyinggung masih adanya jemaah haji lansia asal Indonesia yang berusia lebih dari 100 tahun yang tetap menjalankan ibadah haji pada musim-musim sebelumnya. 

”Ya, karena kemarin masih ada jemaah berusia 100 tahun. Jadi, ini yang menarik. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi informasi sementara menyebut mereka mungkin akan membatasi usia jemaah di atas 90 tahun,” ujarnya. 

Menurut Hilman, Kerajaan Arab Saudi telah menyiapkan surat resmi mengenai kebijakan ini dan akan segera dikirimkan. 

Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Petugas dan pengawas haji tidak termasuk dalam kuota tersebut. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler