Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Tangerang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (Km)di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, memimpin langsung penyegelan tersebut.

”Dari siang hingga sore, kami telah melakukan penyegelan terhadap pemagaran laut yang sudah viral ini,” ujar Pung dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2025).

Pung menjelaskan, pagar laut misterius tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan telah meresahkan nelayan setempat.

”Hasil wawancara dengan nelayan menunjukkan bahwa pagar ini mengganggu aktivitas mereka. Setelah kami cek, tidak ada izin PKKPRL-nya,” tegasnya.

Langkah tegas ini, menurut Pung, diambil atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

”Pak Presiden telah menginstruksikan, dan pagi tadi saya diperintahkan langsung oleh Pak Menteri untuk menyegel pemagaran ini. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir untuk memastikan ketertiban di laut,” kata Pung.

Pembongkaran Paksa...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler