Murianews, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).
Hasto mengaku telah memahami dengan baik hak-hak yang dimilikinya dalam status tersangka menjelang pemeriksaan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.
”Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Hasto menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalani. Ia menekankan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan persoalan yang sudah lama berkembang, dan ia siap menjalani seluruh proses hukum dengan taat.
”Karena ini sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” katanya.
Hasto juga menegaskan, komitmennya untuk menghadapi proses hukum ini sejalan dengan perjalanan panjang partai yang dipimpinnya, PDIP yang telah melalui banyak tantangan sejak zaman PNI hingga PDIP.
”Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” ungkap Hasto.
Surat Panggilan...
Hasto sebelumnya mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB. Ia menegaskan akan hadir memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang taat hukum.
”Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.



