Hasto Penuhi Panggilan KPK, Didampingi Puluhan Pengacara
Cholis Anwar
Senin, 13 Januari 2025 13:23:00
Murianews, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/1/2025) untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
”Hasto sudah hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara.
Hasto tiba sekitar pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Kedatangannya didampingi puluhan kuasa hukum, termasuk pengacara Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein. Ia menggunakan bus berkelir merah putih.
”Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” kata Hasto setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), namun ia tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Pada Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus terkait Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan dan pengendalian DTI untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Tujuannya adalah memastikan Harun Masiku, kader PDIP, ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto diduga menginstruksikan DTI untuk mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu dan eks kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara ini.



