Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila (PP) dan di Blora pada pekan lalu.  

Bentrokan tersebut terjadi di dua lokasi, yaitu perempatan Karangjati dan wilayah Kunduran, Kabupaten Blora.

Kejadian tersebut bermula dari aksi penggerudukan markas GRIB Jaya di Kecamatan Ngawen oleh anggota PP sehari sebelumnya, Senin (13/1/2025). Akibatnya, kedua ormas sempat terlibat kericuhan di dua titik pada keesokan harinya.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, 19 orang sempat diamankan dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dua tersangka dari lokasi Karangjati dan dua dari Kunduran.

”Tahap penegakan hukum sudah memasuki penyidikan. Kami telah menetapkan empat tersangka dari dua lokasi kejadian,” ungkap AKBP Wawan dikutip dari Detikjateng.com, Senin (20/1/2025).

Meski demikian, keempat tersangka tidak ditahan. Mereka hanya dikenai kewajiban melapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Pelaku Luar Blora...

AKBP Wawan juga menjelaskan, bentrokan tersebut mengakibatkan 12 orang luka-luka. Rinciannya sebanyak delapan korban berasal dari insiden di Karangjati, sementara empat lainnya dari Kunduran. Menariknya, baik korban maupun pelaku bentrokan diketahui bukan warga Blora.

”Dari luar kota semua. Korban dan pelaku itu dari luar Blora,” jelasnya.

Setelah kericuhan, kedua belah pihak dipertemukan di Pendopo Kabupaten Blora pada Rabu (15/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua ormas sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan konflik. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler