Alokasi Pupuk Subsidi di Blora Capai 122.500 Ton
Cholis Anwar
Sabtu, 25 Januari 2025 22:01:00
Murianews, Blora – Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada tahun 2025 mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 122.500 ton.
Pupuk tersebut meliputi jenis Urea, NPK Phonska, dan Organik, yang akan didistribusikan untuk mendukung berbagai komoditas pertanian di wilayah tersebut.
”Alokasi pupuk subsidi ini untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, dan tebu,” ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Blora, Sukandar, dikutip dari Antara, Sabtu (25/1/2025).
Sukandar menjelaskan, alokasi pupuk subsidi ini berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun sesuai dengan usulan dari masing-masing kelompok tani (Poktan). RDKK tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan persetujuan.
Dari total alokasi 122.500 ton, sebanyak 67.500 ton adalah pupuk Urea, 50.000 ton NPK Phonska, dan 5.000 ton pupuk Organik. Nantinya, alokasi ini akan dibagi ke 16 kecamatan di Kabupaten Blora berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, Kecamatan Randublatung menerima alokasi Urea sebanyak 8.585.706 kilogram, NPK Phonska sebanyak 6.270.817 kilogram, dan Organik sebanyak 943.915 kilogram.
Sementara itu, Kecamatan Jiken mendapatkan alokasi Urea 2.506.228 kilogram, NPK Phonska 2.040.630 kilogram, dan Organik 142.112 kilogram.
HET Pupuk Subsidi...
Terkait harga eceran tertinggi (HET), pupuk Urea dibanderol Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per sak isi 50 kilogram, NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per sak, dan pupuk Organik Rp 800 per kilogram atau Rp 40.000 per sak.
Sukandar berharap para petani dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan anjuran penggunaan yang telah ditetapkan.
”Setiap petani maksimal menerima alokasi untuk lahan seluas dua hektare,” imbuhnya.
Murianews, Blora – Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada tahun 2025 mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 122.500 ton.
Pupuk tersebut meliputi jenis Urea, NPK Phonska, dan Organik, yang akan didistribusikan untuk mendukung berbagai komoditas pertanian di wilayah tersebut.
”Alokasi pupuk subsidi ini untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, dan tebu,” ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Blora, Sukandar, dikutip dari Antara, Sabtu (25/1/2025).
Sukandar menjelaskan, alokasi pupuk subsidi ini berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun sesuai dengan usulan dari masing-masing kelompok tani (Poktan). RDKK tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan persetujuan.
Dari total alokasi 122.500 ton, sebanyak 67.500 ton adalah pupuk Urea, 50.000 ton NPK Phonska, dan 5.000 ton pupuk Organik. Nantinya, alokasi ini akan dibagi ke 16 kecamatan di Kabupaten Blora berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, Kecamatan Randublatung menerima alokasi Urea sebanyak 8.585.706 kilogram, NPK Phonska sebanyak 6.270.817 kilogram, dan Organik sebanyak 943.915 kilogram.
Sementara itu, Kecamatan Jiken mendapatkan alokasi Urea 2.506.228 kilogram, NPK Phonska 2.040.630 kilogram, dan Organik 142.112 kilogram.
HET Pupuk Subsidi...
Terkait harga eceran tertinggi (HET), pupuk Urea dibanderol Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per sak isi 50 kilogram, NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per sak, dan pupuk Organik Rp 800 per kilogram atau Rp 40.000 per sak.
Sukandar berharap para petani dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan anjuran penggunaan yang telah ditetapkan.
”Setiap petani maksimal menerima alokasi untuk lahan seluas dua hektare,” imbuhnya.