Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, sekolah swasta akan dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.

Menurutnya, pelibatan sekolah swasta ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak.

”Jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini bukan bagian dari anak Indonesia. Hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan, salah satu alasan utama pelibatan sekolah swasta dalam SPMB adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Dengan demikian, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Ia juga menyoroti perbedaan biaya pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Meskipun beberapa sekolah swasta memiliki biaya lebih tinggi, ada pula yang biayanya tidak jauh berbeda dengan sekolah negeri.

”Nah, sekolah-sekolah swasta ini memang ada yang biayanya lebih tinggi dari negeri, tapi ada juga yang tidak selalu lebih mahal,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala biaya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sekolah swasta dapat menerima bantuan dari pemerintah.

”Ternyata, tadi sudah ada Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi, ini bukan kebijakan baru, dan aturan ini sudah ada sejak 2023,” kata Abdul Mu'ti.

Komentar

Terpopuler