”Pembatasan ini agar tidak terjadi monopoli pembelian token listrik,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Dengan kebijakan ini, pelanggan rumah tangga diharapkan dapat memanfaatkan insentif secara optimal sebelum program berakhir pada Februari 2025.
Murianews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN (Persero) dengan daya 2.200 VA ke bawah.
Insentif ini hanya diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
”Tidak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, program ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan tarif secara otomatis saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Pelanggan prabayar cukup membeli token listrik dengan harga setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi listrik (kWh) yang sama.
”"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan akan otomatis berkurang 50 persen saat pembayaran. Sedangkan pelanggan prabayar akan langsung mendapat potongan saat membeli token listrik di PLN Mobile, ritel, atau agen lainnya,” jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Diskon tarif listrik ini berlaku hingga Jumat, 28 Februari 2025, untuk pelanggan prabayar. Sementara pelanggan pascabayar dapat menikmati potongan tarif saat membayar rekening listrik pada periode 1-20 Februari 2025 untuk tagihan Januari dan 1-20 Maret 2025 untuk tagihan Februari.
Batas maksimal...
PLN juga menetapkan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen, yaitu 720 jam nyala per bulan. Menurut General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, aturan ini diterapkan untuk menjaga prinsip keadilan dalam konsumsi listrik.
”Pembatasan ini agar tidak terjadi monopoli pembelian token listrik,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Berikut rincian batas pembelian token listrik dengan diskon 50 persen per bulan:
- Daya 450 VA: Maksimal 324 kWh Diskon maksimal Rp 67.230
- Daya 900 VA: Maksimal 648 kWh Diskon maksimal Rp 438.048
- Daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh Diskon maksimal Rp 676.119
- Daya 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh Diskon maksimal Rp1.144.202
Dengan kebijakan ini, pelanggan rumah tangga diharapkan dapat memanfaatkan insentif secara optimal sebelum program berakhir pada Februari 2025.