Rabu, 19 November 2025

Namun, pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

”Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi. Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait dugaan ini, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler