Polri Buka Pendaftaran Anggota 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cholis Anwar
Kamis, 6 Februari 2025 07:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Polri tahun 2025.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @rekrutmen_polri pada Rabu, 5 Februari 2025 kemarin.
Tahun ini, pendaftaran akan mencakup beberapa jalur seleksi, yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, Bintara Kompetensi Khusus, Bintara Rekrutmen Proaktif, Tamtama Polri, yang terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
Dalam hal ini, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu jalur seleksi. Jika sudah mendaftar di jalur Akpol, maka tidak bisa mengikuti seleksi Bintara atau Tamtama, begitu juga sebaliknya.
Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Setelah registrasi online, calon peserta wajib melakukan verifikasi dokumen di Polres atau Polda setempat.
Berdasarkan pengumuman Kapolri Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2004 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
- Berumur minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Langkah Pendaftaran Online...
- 1
- 2



