Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Korlantas Polri tengah menyiapkan buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB elektronik untuk kendaraan roda empat (R4) yang baru. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan keamanan data kendaraan.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengungkapkan dalam waktu dekat, seluruh jajaran akan menerapkan penggunaan BPKB elektronik khusus untuk kendaraan R4 baru.

”Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Sumardji saat memberikan arahan kepada jajaran anggota Polri di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

Sumardji menjelaskan, BPKB elektronik akan berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi dengan cip berisi data kendaraan.

”Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambahnya.

Selain itu, kehadiran BPKB elektronik juga akan membantu bagian registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) Polantas Polri dalam penyimpanan data kendaraan.

”Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi. Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas Regident Ranmor, dari mutasi, blokir, dan sebagainya,” terangnya.

Mulai Maret...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler