Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Pemuda Pancasila Buka Suara
Cholis Anwar
Kamis, 6 Februari 2025 09:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) meminta semua pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, terkait penggeledahan KPK di rumah Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
”Kami menghormati proses hukum dan kami meminta agar semua menghormati serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Arif dikutip dari CNN Indonensia, Kamis (6/2/2025).
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam proses tersebut, tim penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencari dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita.
”Hal ini dilakukan dalam rangka memulihkan aset negara,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin, pada Juni 2024.
Gratifikasi...
- 1
- 2



