Rabu, 19 November 2025

Menurut Meutya, meskipun regulasi ini telah melewati tahap harmonisasi, Presiden meminta agar aturan mengenai batas usia untuk pembuatan akun medsos dimasukkan dalam kebijakan yang akan diterapkan.

”Memang ini belum masuk (aturan usia membuat akun). Konsultasi dengan Presiden, beliau minta agar hal itu dimasukkan. RPP itu sudah diharmonisasi. Maksimal 15 persen penambahan pasal, termasuk memasukkan pembatasan usia,” ujar Meutya.

Selain pembatasan usia, pemerintah juga berencana mengklasifikasikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya terhadap anak-anak.

Langkah ini bertujuan agar orang tua serta masyarakat dapat memahami platform mana yang aman digunakan oleh anak-anak dan mana yang berpotensi berbahaya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler