Kamis, 20 November 2025

Menkes juga mengingatkan bahwa Dinkes yang tidak melakukan pengecekan akan terkena sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).

”Hampir semuanya sudah di atas 50 persen melakukan validasi. Saya minta Dinkes-Dinkes yang belum melakukan pengecekan untuk segera menindaklanjuti, kalau tidak, DAK-nya akan kita bintangin,” tegas Budi.

Komentar