Dalam kesempatan yang sama, Rini juga mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh pelamar yang lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN. Rencananya, calon pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Murianews, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan jika selama ini banyak kepala daerah yang sesuka hati mengangkat tenaga honorer baru.
Menurutnya, banyak kepala daerah diduga mengangkat tenaga honorer baru sebagai bentuk balas budi politik pascapilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu penyebab utama bertambahnya jumlah pegawai non ASN.
”Jika dirunut dari dulu, pegawai non ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena Pilkada,” ujar Rini dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan, kepala daerah sering kali merekrut tenaga honorer sebagai dampak dari proses pemenangan dalam Pilkada.
Tak hanya di daerah, Rini mengakui bahwa praktik serupa juga terjadi di kementerian dan lembaga negara saat terjadi pergantian pemimpin.
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru untuk posisi tertentu.
”Meskipun rekrutmen pegawai non ASN dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing, penataan tenaga non ASN tetap membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” jelasnya.
Penundaan CASN...
Dalam kesempatan yang sama, Rini juga mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
”Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh pelamar yang lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN. Rencananya, calon pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2026.