Kemenpan RB Terdampak Efisiensi Anggaran hingga 47,05 Persen

Cholis Anwar
Rabu, 12 Februari 2025 14:08:00

Murianews, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar 47,05 persen.
Menteri PAN RB, Rini Widyantini mengatakan, efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai.
”Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” ujar Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).
Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Rini menjelaskan, awalnya pagu anggaran Kemenpan RB untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 392,98 miliar.
Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran dipangkas sebesar Rp 184,9 miliar atau sekitar 47,05 persen. Dengan demikian, anggaran yang tersisa untuk tahun 2025 menjadi Rp 208,08 miliar.
Efisiensi ini mencakup program dukungan manajemen, serta program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Setelah dikurangi belanja pegawai, anggaran yang tersedia untuk kebutuhan program hanya sebesar Rp75,05 miliar.
Efektivitas anggaran...
- 1
- 2