Dinas Pendidikan Jatim Larang Kegiatan Wisuda SMA dan SMK
Cholis Anwar
Senin, 10 Maret 2025 11:03:00
Murianews, Surabaya – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi melarang kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di wilayahnya.
Kebijakan peniadaan wisuda tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya yang seringkali membebani orang tua siswa.
”Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, terutama keluarga prasejahtera,” ujar Aries di Surabaya dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Jatim melarang sekolah menyelenggarakan wisuda di luar lingkungan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan memaksakan siswa untuk mengenakan pakaian khusus seperti jas atau kebaya serta melakukan pungutan biaya terkait acara kelulusan.
”Istilah wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Hanya ada pengumuman kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” tegasnya.
Hanya kelulusan siswa...
Meski demikian, Aries tetap mendorong sekolah untuk merayakan kelulusan siswa dengan cara yang lebih sederhana namun tetap bermakna. Acara kelulusan bisa digelar per kelas atau per angkatan di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan bagi siswa.
”Kegiatan kelulusan dapat dilakukan secara kreatif dan inovatif, tetapi tetap sederhana agar tidak membebani siswa maupun orang tua,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Jatim berharap suasana kelulusan bisa lebih kondusif tanpa tekanan finansial. Aries pun mengajak seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, untuk mendukung aturan ini demi kepentingan bersama.
”Kami berharap kebijakan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik agar kelulusan menjadi momen berharga bagi semua siswa,” pungkasnya.



