Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut.

”Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, KPK masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

”Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Dalam upaya pengembangan penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa ia menerima kedatangan tim KPK dengan sikap kooperatif.

”Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan di Bandung, Senin (10/3/2025).

Rumah Ridwan Kamil Digeledah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler